Ia mengatakan, selama ini AD/ART FPI disusun pada 2013. Sementara pemerintah pada 2017 telah mengeluarkan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan yang berlaku sejak 2018, sehingga apakah AD/ART FPI sesuai atau tidak dengan isi UU Ormas.
"Nanti akan saling cocokkan. FPI AD/ART-nya lama, apakah sesuai UU Ormas atau tidak," ungkapnya.
Dia menerangkan, jika nanti dalam isi AD/ART itu sesuai, tentu saja tidak ada permasalahan. Namun jika bertentangan, pasti tidak bisa diproses.
(Hantoro)