KPK Sita Dokumen dan Rekening Koran dari Rumah Bupati Bengkalis

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 29 November 2019 19:40 WIB
Ilustrasi KPK di Bengkalis (Foto: Okezone/Banda)
Share :

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Amril Mukminin belum ditahan KPK. Belum diketahui apakah pada pemeriksaan kali ini KPK akan langsung menahan Amril Mukminin atau tidak.

Dalam perkara ini, Amril Mukminin diduga telah menerima Rp2,5 miliar sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut disinyalir untuk memuluskan anggaran proyek multiyears peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning tahun 2017-2019.

Amril kembali menerima uang dari pihak PT CGA sebesar Rp3,1 miliar dalam bentuk dollar Singapura ketika menjabat Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan pihak PT CGA ke Amril dalam rentang waktu Juni dan Juli 2017.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya