BANDUNG - Polisi berhasil menyita kembali aset Akumobil dari tersangka utama Bryan Jhon Satya sebagai barang bukti. Satu kendaraan mewah jenis SUV diamankan polisi dari hasil pengembangan penyidikan.
"Satu mobil Lexus seharga kurang lebihnya 1,4 miliar rupiah baru kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Akumobil
Mobil mewah tersebut didapat dari salah satu showroom. Mobil itu sendiri memang tidak didapati baik di kantor maupun di rumah Bryan. Karena usai membeli mobil tersebut, oleh tersangka Bryan kemudian dititipakan pada showroom.