JAKARTA - Satu bulan sudah posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri kosong dimasa kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis. Padahal, posisi tersebut salah satu jabatan penting.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan, sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR seharusnya tidak tinggal diam melihat kekosongan posisi strategis itu.
Baca Juga: IPW Prediksi 4 Nama Jenderal Polri Masuk Radar Jadi Kabareskrim
"Jangan hanya diam mendukung lambannya kinerja polisi," kata Lucius saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
Menurut Lucius, jangan sampai ketiadaan Kabareskrim menjadi alasan bagi kepolisian untuk bekerja tidak maksimal dalam penegakan hukum yang menjadi kewenangan mereka.
"Sebagai mitra kepolisian, Komisi III DPR seharusnya menyadari urgensi Bareskrim dalam konteks kerja kepolisian," ujar Lucius.