Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA

, Jurnalis
Senin 02 Desember 2019 18:50 WIB
dok: Bea Cukai
Share :

Finari berharap masyarakat ikut mengambil bagian dalam pemberantasan narkoba di lingkungannya masing-masing.

"Kami berharap masyarakat, juga kita semua, harus betul-betul jeli dengan adanya peredaran narkoba ini," ujarnya.

"Narkotika yang diselundupkan empat orang itu berjumlah 2.035 pil ekstasi. Selain itu ditemukan 1.883 gram narkoba jenis methaphetamine dan 965 gram ketamine," tutup Finari.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya