Pagi Ini Ganjil-Genap Ditiadakan Selama Reuni 212, Diberlakukan Kembali Sore Hari

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 02 Desember 2019 08:09 WIB
Kondisi lalu lintas saat penyelenggaraan Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan sistem ganjil-genap pada hari ini, Senin (2/12/2019). Hal itu sehubungan dengan adanya acara reuni akbar 212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

"Iya benar hari ini ganjil genap ditiadakan," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Dikatakan Fahri, penghapusan sistem ganjil-genap hanya berlaku pada pagi hari. Setelah acara reuni akbar selesai atau pada sore hari, kata Fahri, jajaran kepolisian akan kembali menerapkan sistem ganjil-genap.

"Yang pagi hari saja, setelahnya tetap diberlakukan," katanya.

Sekadar informasi, para umat Islam sudah berkumpul di kawasan Monas Jakarta Pusat sejak dini hari tadi. Mereka berkumpul untuk kembali mengenang acara 212.

Baca Juga : GNPF Klaim Pemerintah Arab Saudi Akan Bantu Pulangkan Habib Rizieq

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya