JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan untuk menerbitkan Perppu tentang UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002.
Pernyataan Mahfud membantah pernyataan dari Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman terkait dengan sikap Istana yang memastikan tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS Suhud Alynudin mengaku optimis jika melihat pernyataan Mahfud MD, memperlihatkan masih adanya kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu tentang UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002.
“Jika merujuk pada pernyataan Pak Mahfud MD itu memperlihatkan masih adanya kemungkinan Pak Jokowi menerbitkan Perppu KPK sebagaimana harapan masyarakat,” kata Suhud kepada Okezone, Selasa (3/12/2019).