JAKARTA – Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap penyandang disabilitas.
Kemudian Hari Disabilitas Internasional juga dimaksudkan untuk memperjuangkan hak-hak serta kesejahteraan para penyandang disabilitas di semua bidang dan pembangunan. Selain itu, guna meningkatkan kesadaran terhadap situasi para disabilitas di setiap aspek kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Baca juga: Lahirkan Anak Disabilitas, Mama Muda di Surabaya Diceraikan Suami
Dalam peringatan ini, Wakil Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DKI Jakarta Ajat Sudrajat memberikan tanggapan bahwa masih ada diskriminasi yang dialami para penyandang disabilitas dalam hal pelayanan publik.
"Ya untuk masalah pelayanan Sim D misalnya, masih ada (diskriminasi, red). Terkadang teman-teman merasa dikesampingkan. Tapi saya berharap kalau pelayanan disamakan saja, tidak harus dikhususkan," ucap Ajat, Selasa 3 Desember 2019.
Baca juga: Penyandang Tunanetra Terperosok, PT KCI Didesak Evaluasi SOP Layanan
Ia menegaskan bahwa tindakan diskrminasi biasanya dirasakan saat para penyandang disabilitas sedang bepergian sendiri. Kalau mereka hadir secara kelompok, ungkap dia, jarang yang mengesampingkan.
"Pelayan publik itu dipermudah kalau kita hadir per kelompok biasanya. Di kendaraan umum pun kalau kita berkelompok pasti dapat prioritas. Cuma kan teman-teman suka pergi perorangan. Itu yang membuat kita tidak nyaman karena terkesan dikesampingkan," bebernya.