SYDNEY - Seorang wanita Australia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun penjara karena membuat Curriculum Vitae atau daftar riwayat hidup palsu agar mendapatkan pekerjaan di lembaga pemerintahan dengan gaji USD185.000 (sekira Rp2,6 miliar) per tahun.
Melansir ABC Australia, Kamis (5/12/2019) Veronica Hilda Theriault (45) dituduh melakukan penipuan pada September 2017, dengan mencantumkan dokumen palsu dan penyalahgunaan jabatan publik. Dia mengaku bersalah atas semua tuduhan.
Hakim Pengadilan Negeri Michael Boylan pada Selasa 3 Desember 2019 memberi Theriault hukuman penjara 25 bulan, 12 bulan awal tidak memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.
Baca juga: Australia Cabut UU Evakuasi Medis bagi Pengungsi dan Pencari Suaka
Baca juga: Kantor PM Australia Tak Sengaja Kirimkan Dokumen Rahasia ke Jurnalis dan Media