JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly menegaskan pemerintah tak pernah menghalangi dan bakal terbuka menerima Habib Rizieq Shihab jika kembali ke tanah air.
“Secara hukum warga negara Indonesia, yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Menkumham Tegaskan Tak Ada Pencekalan terhadap Habib Rizieq
Yasonna pun menepis adanya anggapan apabila pemerintah memang sengaja melakuka pencelakan kepada Imam Besar FPI itu. Karena sepengetahuannya Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.
“Nah mungkin beliau (Habib Rizieq) dicekal dari negara Arab Saudi, dan itu diluar kewenangan kita,” tuturnya.