PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Riau, Kamis (5/12/2019). Dalam penggeladahan ini polisi menyita sejumlah barang bukti.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan di oleh tim KPK dilakukan Pukul 9.00 WIB di Kantor DPMPTSP, di Jalan HR Subrantas, Kota Dumai. Petugas langsung menyisir kantor tersebut.
Dalam penggeledahan itu, tim KPK yang berjumlah enam orang dikawal oleh sejumlah petugas dari Polresta Dumai. Namun belum diketahui alasan penggeledahan oleh komisi antirasuah ini.
Usai melakukan penggeledahan selama tiga jam, penyidik membawa sejumlah berkas dari Kantor DPMPTSP Dumai. Kemudian meninggalkan lokasi dengan pengawalan pihak kepolisian.