KPK Geledah Kantor Penanaman Modal dan PTSP Kota Dumai

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 17:40 WIB
Tim dari KPK menggeledah Kantor DPMPTSP Kota Dumai. (Foto: Okezone.com/Banda H Tanjung)
Share :

Baca juga: KPK Cegah Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Bepergian ke Luar Negeri

KPK sendiri sudah menetapkan Wali Kota Dumai Zilkifli AS sebagai tersangka. Zulkifli ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap usulan Dana Alokasi Khusus (DAK). Zulkifli ditetapkan terlibat suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Wali Kota yang kini sudah dicekal KPK itu diduga memberikan Rp550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai. Dalam hal ini Zulkifli menerima uang Rp 50 juta. Apakah terkait dalam kasus tersebut belum diketahui

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya