JAKARTA - Irjen Listyo Sigit Prabowo ditunjuk Kapolri Idham Azis sebagai Kabareskrim. Hal tersebut tertuang dalam telegram nomor ST/3229/XII/KEP./2019 yang diterbitkan pada Jumat (6/12/2019).
“Penunjukkan itu sudah tepat. Karena saya melihat sudah sesuai dengan rekam jejaknya selama ini. Integritas dan kompetensi di bidang reserse juga bagus. Apalagi dia sudah 28 tahun memiliki masa dinas sebagai perwira,” ujar Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
Menurut Aziz, Listyo Sigit Prabowo juga memiliki karier yang panjang dan cemerlang di Kepolisian. “Ia sudah pernah menjadi Kapolda, Kadiv Propam. Juga pernah menjadi kasubdit di Bareskrim dan Direktur Reskrim Polda,” tambah Aziz.
Aziz mengatakan penunjukkan itu pun sudah dilakukan melalui mekanisme yang benar. "Sudah melewati mekanisme Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi ), dan ini mendukung penunjukkan Sigit sebagai Kabareskrim,” kata Aziz.
Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan mutasi dan rotasi jabatan di internal Polri adalah hal yang biasa. Pasalnya, hal itu untuk pengoptimalan kinerja masing-masing personel Korps Bhayangkara.
Baca Juga : Soal Kriteria Dewan Pengawas, Ketua KPK : Kami Hanya Pelaksana Undang-Undang
"Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai meritokrasi, regenerasi, tour of area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi," kata Dedi.
Dalam telegram Kapolri juga menyebutkan jika posisi lama Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam kini digantikan oleh Brigjen Ignatius Sigit Widiatmono.
(Angkasa Yudhistira)