Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Meme Joker Anies Baswedan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 09 Desember 2019 18:26 WIB
Ade Armando. (Foto : iNews.id)
Share :

Laporan itu dilakukan pada, Jumat 1 November 2019 malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Baca Juga : Penuhi Panggilan Polisi, Ade Armando Akan Jelaskan Asal Usul Meme Anies Joker

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga : Dicecar 16 Pertanyaan, Ade Armando Bantah Edit Foto Jadi Meme 'Anies Joker'

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya