JAKARTA - Seorang pria bernama Tamin (56) diamankan polisi karena menganiaya tetangganya sendiri, Anwar Jafar (48).
Kapolsek Ciracas, Kompol Rudy Haryanto menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu 8 Desember di Jalan H Marzuki, Ciracas, Jakarta Timur. Saat itu korban meminta Tamin untuk merapikan motor agar tidak menghalangi jalan.
“Saat pulang dan mau masukin mobil ke umah, korban susah parkir. Korban pun menegur pelaku agar merapihkan parkir motor agar tidak menghalangi jalan,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).
Tak terima ditegur, Tamin pun sempat adu mulut dengan Anwar. Bahkan Tamin langsung masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil celurit lantas membacok leher tetangganya itu.
“Terjadi cekcok mulut oleh pelaku tidak terima lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil celurit dan membacok korban,” kata Rudy.