Perjalanan Kasus Novel
Penyidik KPK Novel Baswedan mengalami teror siraman air keras usai salat subuh, pada 11 April 2017 sekira pukul 05.10 WIB di di Masjid Al Ikhsan dekat rumahnya.
Saat berjalan kaki, Novel tiba-tiba dihampiri dua orang laki-laki yang berboncengan sepeda motor dan langsung menyiramkan air keras ke arah wajahnya. Setelah itu, kedua pelaku langsung tancap gas meninggalkan Novel.
Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk mendapat perawatan intensif kemudian dirujuk ke RS Jakarta Eye Center. Selanjutnya, pada 12 April 2017, penyidik senior KPK tersebut kembali dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif soal kerusakan matanya ke rumah sakit di Singapura.
Setelah 10 bulan dirawat di Singapura, Novel Baswedan kembali ke Indonesia. Tapi matanya tak lagi sempurna. Mata kiri dilaporkan sudah tak berfungsi akibat terkena air raksa. Novel kembali bekerja di KPK mulai 27 Juli 2018.
Novel bersama KPK dan kalangan sipil terus mendesak pemerintah mengungkapkan kasus teror air keras. Polri pun sudah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus Novel, tapi sampai batas waktu yang ditentukan mereka gagal. Polri kemudian membentuk tim teknis yang dipimpin Idham Azis yang kini jadi Kapolri. Tapi, sampai hari ini juga hasilnya masih dipertanyakan.
Di tengah gencarnya desakan agar kasus Novel diungkap, KPK diterpa berbagai isu miring. Ada yang menuding di lembaga antirasuah ada kelompok ‘polisi India’ dan kelompok ‘radikal atau taliban’.
Terakhir, Novel Baswedan dilaporkan ke polisi oleh Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, pada Rabu 6 November 2019. Politikus PDIP itu menuding Novel Baswedan melakukan pembohongan publik atas kasus air keras yang menimpanya.
Publik dan Novel hingga kini menanti penyelesaian kasus penyiraman air keras. Lalu, akankah Polri di bawah komando Jenderal Idham Azis mampu mengungkapnya dalam waktu dekat seperti permintaan Presiden Jokowi?
(Fiddy Anggriawan )