KUBU RAYA - Keberhasilan anggota Jatanras Polsek Rasau Jaya, Reskrim Polres Kubu Raya dan Resmob Polda Kalimantan Barat dalam mengungkap kasus kematian Karsidi, patut diacungkan jempol. Pasalnya, hanya memakan waktu 3 hari tim gabungan ini berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana tersebut.
Pelakunya adalah AD. Pria 40 yang tinggal di Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya itu tak lain adalah rekan korban. Dia ditangkap, pada Minggu 8 Desember 2019.
Baca Juga: Misteri Penemuan Mayat di Bintang Mas Terungkap, Pelakunya Ditangkap
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana membeberkan kronologis pembunuhan terhadap pria 76 tahun yang akrab dipanggil Mbah Karsidi itu. Awalnya, warga dihebohkan dengan penemuan mayat di rawa-rawa kawasan Bintang Mas I, Rasau Jaya, Kubu Raya pada Kamis 5 Desember 2019.
Mayat tersebut, dikenali bernama Karsidi yang dilaporkan hilang atau tidak kembali ke rumah sejak Senin 2 Desember 2019.
"Ketua RT di sana (lokasi penemuan mayat, red) awalnya melakukan kegiatan sehari-hari di ladangnya. Kemudian yang bersangkutan mencium bau busuk di sekitar lokasi," kata Yani, Rabu (11/12/2019).
Kemudian, Ketua RT tersebut melihat sesosok mayat mengapung di rawa-rawa. Penemuan ini pun gempar. Warga kemudian melaporkan penemuan mayat ini ke Polsek Rasau Jaya. Setelah diidentifikasi, mayat ini adalah Mbah Karsidi. Anggota kepolisian pun langsung menghubungi pihak keluarga dan kerabat yang saat itu juga sedang melakukan pencarian.
Dibantu Satuan Reskrim Polres Kubu Raya dan Resmob Polda Kalbar, anggota Jatanras Polsek Rasau Jaya kemudian melakukan penyelidikan terkait kejanggalan penemuan mayat ini.
Langkah awal, korban dibawa ke RSUD dr Soedarso untuk dilakukan autopsi. Ditemukan luka di sekujur tubuh. Tulang rusuk kiri dan kanan patah serta kepala luka setelah dihantam menggunakan potongan kayu dan yang terparah pada leher korban terdapat luka gorokan pisau.
"Hasil dari penyelidikan, kita ungkap bahwa korban dibunuh oleh tersangka AD alias AB. Setelah ditangkap, tersangka mengaku ke kita, bahwa alasan dia melakukan ini karena dendam dan sakit hati karena dicaci maki korban," ucap Yani.