TNI AL Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Perairan Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 12:18 WIB
TNI AL gagalkan penyelundupan jutaan batang rokok ilegal di perairan Kualatungkal, Jambi. (Ist)
Share :

Untuk rincian barang bukti rokok tersebut, diantaranya rokok merek Luffman warna merah berjumlah 325 kotak/bal atau 162.500 bungkus rokok atau 3.250.000 batang rokok.

Baca Juga : Hampir Setahun, Kasus Penyelundupan 3 Mobil Mewah Eks Singapura Tak Berkelanjutan

Selanjutnya, rokok merk Luffman warna abu-abu dengan jumlah 145 kotak/bal atau 72.500 bungkus rokok atau 1.450.000 batang rokok.

Usai dikumpulkan, rencananya jutaan batang rokok tanpa cukai tersebut akan dimusnahkan.

Baca Juga : Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas dari China, Polda Metro Amankan 6 Orang

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya