1.300 Sumur Minyak Ilegal di Jambi Ditutup

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 23:28 WIB
Share :

JAMBI - Sejak dilakukan operasi penertiban sumur minyak ilegal (ilegal drilling) oleh tim gabungan TNI, Polda Jambi bersama stachkholder terkait pada 26 November lalu, hingga saat ini petugas sudah berhasil menutup sumur minyak tanpa izin sebanyak 1.300 sumur.

Ribuan sumur ilegal tersebut berhasil ditutup di dua kabupaten di Provinsi Jambi, yakni di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Thein Tabero saat dihubungi mengakui adanya penutupan ribuan sumur minyak ilegal.

"Hingga saat ini sudah ada sebanyak 1.300 lubang sumur yang sudah kita tutup secara manual di dua kabupaten, yakni Kabupaten Batanghari dan Sarolangun,” tandasnya, Rabu (11/12/2019).

Diakuinya, untuk menutup ribuan sumur ilegal itu pihaknya harus mengerahkan 170 personel tim gabungan. Diantaranya, dari TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kehutanan, dan ESDM.

"Dari 1.300 lubang sumur minyak ilegal yang berhasil ditutup, Kabupaten Batanghari yang terbanyak, yakni 1.150 lubang. Sedangkan di Kabupaten Sarolangun sebanyak 150 lubang sumur," ungkap Thein.

Dengan ditutupnya ribuan sumur minyak ilegal tersebut, nantinya akan dilakukan pemulihan lahan dari Dinas ESDM .

"Kegiatan selanjutnya, operasi akan ditutup sampai tanggal 15 Desember mendatang. Untuk saat ini personil gabungan masih berada di lokasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Harry menyampaikan, untuk saat ini Gubernur Jambi telah mengeluarkan SK terkait ilegal drilling ini, mulai dari sosialisasi sampai penertiban sumur minyak ilegal.

"Kita bekerjasama dengan penegak hukum Polda Jambi dengan melakukan penindakan," imbuh Thein.

Setelah selesai melakukan sosialisasi dan penindakan, katanya, maka pihaknya akan melakukan merehabilitasi dan menormalisasi lahan

"Kita juga mengumpulkan masyarakat agar tidak melakukan dan mengulangi kegiatan ilegal ini serta menjelaskan dampak dari aktivitas ilegal drilling yang terjadi,” ujar Thein.

Dia menambahkan, untuk menutup lubang sumur minyak ilegal tersebut, petugas harus memasukkan batu, kayu, besi, paku dan alat seadanya sehingga tidak bisa dibuka kembali.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya