Baca juga: Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Pelaku Kejahatan, Termasuk Koruptor
Namun demikian, hingga kini undang-undang itu belum mampu mengganjar hukuman mati kepada koruptor. Entah karena tak ada kondisi yang memenuhi syarat ‘keadaan tertentu,’ atau alasan lainnya. Fakta menunjukkan belum ada koruptor di Indonesia diganjar hukuman mati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, Kamis (12/12/2019), beberapa negara yang sudah menerapkan hukuman mati bagi koruptor antara lain Singapura, Vietnam, Tiongkok dan Taiwan. Masing-masing negara mempunyai batasan tersendiri perihal berapa banyak uang yang ditilap sehingga pelakunya bisa dihukum mati.
Keinginan koruptor di Indonesia dihukum mati pun dinantikan oleh sebagian kalangan. Namun penerapan itu dinilai harus melalui jalan panjang. Pasalnya, di berbagai negara maju hukuman mati sudah mulai ditinggalkan dengan alasan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Jadi harus dikaji secara mendalam, nggak gampang,” kata Anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah. (wal)
(Rizka Diputra)