BANTUL - Seorang bandit kambuhan berinsial BG (44), ditangkap petugas Polsek Kasihan setelah tertangkap mencuri handphone di kompleks kos-kosan di wilayah Dusun Jadan Desa Tamantirto Kasihan, Bantul. Sejumlah barang bukti disita dari tangan tersangka diantaranya HP merek Realme 5 pro.
Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Heru Sugiarto mengatakan, petugas mendapat laporan telah terjadi pencurian pada 12 Oktober 2018. Petugas melakukan penyelidikan di lapangan dengan memintai keterangan saksi -saksi yang ada di lokasi kejadian.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan dan juga memeriksa rekaman CCTV, petugas mengendus keberadaan tersangka, lalu petugas langsung melakukan penyelidikan di daerah Banjarsari Surakarta.
"Modusnya tersangka ini masuk ke kompleks kost putra. Kalau ada pintu kamar terbuka kemudian masuk,” ungkap Heru seperti dikutip dari KRJogja.com, Kamis (12/12/2019).