BOGOR - Polresta Bogor Kota telah menetapkan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak nenek Siti Aisah (52) di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, sebagai tersangka.
"Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka (pengendara moge). Isinialnya HK warga Kota Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, kepada wartawan, Senin (16/12/2019).
Fiuser menambahkan, penetapan status tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi bahwa HK terbukti lalai dalam berkendara yang menyebabkan kecelakaan hingga korbannya meninggal dunia.
"Ya karena kelalaian, kurang kehati-hatian pengemudi menyebabka tidak bisa mengendalikan kendaraa hingga menabrak pengguna jalan," jelas Hendri.