Pengendara Harley yang Tewaskan Nenek di Bogor Jadi Tersangka dan Ditahan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 15:27 WIB
Ilustrasi
Share :

Tersangka HK dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalilintas tentang kelalaian dalam berkendara dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Saat ini, tersangka suaj ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

Baca Juga: Pengendara Harley Davidson yang Tewaskan Nenek di Bogor Ditangkap

"Sudah ditahan sekarang, proses hukumnya tetap berlanjut," tutupnya.

Seperti diketahui, nenek Siti Aisah (52) yang tengah menyebrang bersama cucunya Anya Septia (5) ditabrak pengendara Harley Davidson di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada Minggu 15 Desember 2019.

Nenek Aisah pun meninggal dunia di rumah sakit, sedangka cucunya mengalami luka-luka dan masih dirawat intensif di RS PMI Kota Bogor.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya