“Lalu istri korban pergi untuk menjumpai tersangka dan bertanya pada tersangka ‘Yang bagaimananya kau buat amangudamu (paman) itu’. Lalu dijawab tersangka ‘Yang diejek-ejeknya kami, lalu kami pukul dia’. Lalu istri korban membawa korban berobat ke Puskesmas Mogang dan dirujuk ke RSU Dr Andrianus Sinaga di Pangururan. Selanjutnya Manton Situmorang (32) penduduk yang sama, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palipi, guna diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKP Jonser Banjarnahor.
Korban, sebut AKP Jonser Banjarnahor, akhirnya meninggal dunia Senin 16 Desember 2019, sekira Pukul 17.00 WIB, di RSU Dr Andrianus Sinaga di Pangururan, setelah sempat mendapat perawatan intensif oleh medis. Jasad korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotamadya Medan, untuk dilakukan Autopsi.
“Sementara motif dari kasus ini, masih didalami. Ada beberapa saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan atau sesuai keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Jasad korban sudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotamadya Medan, guna dilakukan autopsi. Dan tersangka saat ini sudah diamankan oleh Polres Samosir,” pungkas AKP Jonser Banjarnahor.
(Khafid Mardiyansyah)