TANGSEL - Sebanyak 50 ular berbisa, termasuk di antaranya jenis king kobra berhasil ditangkap oleh aktivis Yayasan Ular Indonesia Sioux. Upaya itu dilakukan di berbagai wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang mengantisipasi teror ular yang marak terjadi belakangan ini.
Puluhan ular berbisa itu berhasil terjaring dalam penyisiran selama 3 bulan terakhir. Bahkan yang terbaru, para pawang ular itu menyisir sejumlah lokasi perumahan di wilayah Serpong, Tangsel, Senin 16 Desember 2019, malam.
Pada penyisiran hingga larut malam itu, kembali ditangkap beberapa ekor ular mematikan, salah satunya jenis ular weling. Dengan kemampuan dan metode yang dikuasai, para aktivis menangkap ular untuk kemudian dipindahkan ke habitat yang jauh dari pemukiman warga.
"Tiga bulan terakhir lebih dari 50 ular kita tangkap di 15 perumahan," kata Muhamad Dzawil Arham kepada Okezone, Selasa 17 Desember 2019.
Menurutnya, beberapa waktu sebelumnya diamankan pula dua ekor ular king kobra di perumahan Serpong. Meski begitu, warga diimbau tak panik lantaran keberadaan ular di sekitar pemukiman adalah hal biasa.
"Fenomena ini bukanlah hal luar biasa, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tidak termakan dengan istilah teror. Sebab keberadaan ular di sekitar area pemukiman adalah hal yang biasa, karena ular bagian dari rantai makanan yang berarti salah satu kunci dari keseimbangan ekosistem," bebernya.
Umumnya dari seluruh ular yang berhasil diamankan itu merupakan jenis king kobra dan ular hijau buntut merah. Meski ada pula dari jenis lain seperti kobra jawa (Naja Sputatrix), ular pucuk (Ahaetulla Prasina), ular cicak (Lycodon Capucinus), ular weling (Bungarus Candidus).
"Lebih ke king kobra dan ular hijau buntut merah. Itu yang banyak kita dapat selama ini," terangnya.