Pembunuh Mahasiswi Bengkulu Sempat Bersembunyi di Hutan

Demon Fajri, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2019 16:33 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

BENGKULU - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, menangkap Pardi bin Suhaila (29) pembunuh mahasiswi Universitas Bengkulu (Unib), Wina Mardiani (20), Kamis (19/12/2019).

Semasa melarikan diri, pria kelahiran 21 Maret 1990 itu sempat bersembunyi di dalam hutan daerah desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Usai bersembunyi di dalam hutan, penjaga kos korban tersebut, lalu bersembunyi di salah satu rumah kakak-nya di daerah kecamatan Lintang Kanan kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Kemudian, pada Rabu 18 Desember 2019, tersangka bersembunyi di rumah orangtuanya. Di mana pihak keluarga berniat ingin menyerahkannya ke pihak Polsek Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang.

 Baca juga: Pembunuh Mahasiswi Bengkulu Berhasil Ditangkap saat Ingin Bunuh Diri

Namun, saat pembunuh mahasiswi semester V ini, ingin diserahkan pihak keluarga ke Polsek Lintang Kanan, pada Rabu 18 Desember 2019, sekira pukul 21.01 WIB, Pardi berusaha menghabisi nyawanya dengan gantung diri.

 

Di mana Pardi mencoba bunuh diri dengan cara menggunakan seutas tali dan melukai bagian perutnya menggunakan senjata tajam. Akibatnya, Pardi mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri dan luka bekas jeratan di bagian leher. Sehingga Pardi dilarikan ke puskesmas Lintang Kanan. Kemudian, di rujuk ke rumah sakit kota Lubuk Linggau, Sumsel.

Kemudian, pada Kamis 19 Desember 2019, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres kota Bengkulu, menjemput tersangka di salah satu rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Sumsel.

Oleh tim penyidik Satreskrim Porles kota Bengkulu, Pardi di bawa ke kota Bengkulu untuk di rujuk ke rumah sakit Bhayangkara Bengkulu, untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya