Pembunuh Mahasiswi Bengkulu Sempat Bersembunyi di Hutan

Demon Fajri, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2019 16:33 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Saat ini, sambung Pahala, tersangka pembunuh anak pertama dari tiga bersaudara itu belum dapat dimintai keterangan.

''Pi (Pardi) masih belum sadarkan diri. Belum dapat dimintai keterangan,'' pungkas Pahala.

Sebagaimana diketahui, Wina (20) mahasiswi fakultas ekonomi dan bisnis, Universitas Bengkulu (Unib), ditemukan meninggal dunia, pada Minggu 8 Desember 2019, sekira pukul 17.06 WIB.

Perempuan kelahiran kabupaten Mukomuko, 23 Maret 1999 itu ditemukan tidak bernyawa tak jauh dari tempat kosnya atau sekira 100 meter. Tepatnya, di areal rawa perkebunan sawit bekas areal persawahan.

Anak pertama dari tiga bersaudara itu ditemukan di bekalang kosnya, di jalan WR Supratman kelurahan Beringan Raya kecamatan Muara Bangkahulu kota Bengkulu provinsi Bengkulu.

Saat ditemukan anak pasangan suami istri (Pasutri) Aguswandi dan Ani ini dalam keadaan terkubur, dengan kedalamaan sekira 1,5 meter atau setara dengan dada orang dewasa.

Saat ditemukan posisi tubuh korban dalam keadaan tertelungkup, dengan lebar galian sekira 60 cm dan panjang sekira 1,5 meter. Saat ditemukan di bagian atas galian terdapat sebatang tanaman keladi yang diduga baru di tanam.

Tidak hanya itu, saat ditemukan kepala korban tertutup dengan karung hingga bahu, dengan posisi tangan dan kaki dalam keadaan terikat. Galian sedalam dada orang dewasa itu diberi tanaman keladi.

Di dalam galian itu terdapat bekas pecahan bangunan berupa batu bata, empat buah batu koral berukuran besar serta kelapa tua yang sudah bangking.

Tak jauh dari lokasi penemuan jenazah atau sekira 20 meter, ditemukan cangkul, skop dan satu buah ember serta satu sendal korban yang diketahui baru di beli.

Terkait meninggalnya mahasiswi fakultas ekonomi dan bisnis, Universitas Bengkulu (Unib) itu, polisi telah meminta keterangan 21 orang. Mereka yang dimintai keterangan merupakan anggota keluarga korban, rekan korban, tetangga, hingga pemilik kost tempat anak pertama daei tiga bersaudara ini tinggal.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan istri penjaga kost, berinisial MO (24), di Kecamatan Kerkap kabupaten Bengkulu. MO berhasil diamankan pada Senin 9 Desember 2019.

Selain itu, hasil autopsi yang digelar tim forensik Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan, pada Senin 9 Desember 2019, sekira pukul 10.31 WIB hingga pukul 13.01 WIB, Wina meninggal sudah lima hari.

Terduga tersangka WL dan Y sebelumnya telah ditangkap Mapolres kota Bengkulu, pada Selasa 10 Desember 2019. WL diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Wina Mardiani.

WL yang diketahui sebagai warga kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan itu berperan sebagai penadah sepeda motor jenis matik merek Honda Scoopy, bernopol BD 6425 NU, milik korban.

Selain itu, penyidik satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres kota Bengkulu provinsi Bengkulu, menetapkan Pardi (29) bin Suhaila sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Bengkulu, Wina Mardiani (20).

Pria yang tak lain penjaga kos tempat korban Wina Mardiani tinggal tersebut ditetapkan DPO, setelah sepekan sejak terduga tersangka melarikan diri. Pardi diduga sebagai aktor utama dan eksekutor dalam dugaan pembunuhanWina.

Ia ditetapkan tersangka dalam tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Di mana Pardi melanggar Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya