Menurut Luki, nantinya form A tersebut akan dikirim ke beacukai untuk mengecek keasliannya. Apakah form A itu asli apa palsu. Pihaknya juga akan mengirimkan nomor rangka dan mesin hasil dari cek fisik pada beacukai.
Baca juga: Polda Jatim Pastikan Mobil Lamborghini Berstiker ASC Bukan Milik Ahmad Sahroni
Kemudian dua kendaraan Ferrari menggunakan form B asal Algeria dan Kamboja. Hal ini sudah jelas fatal. Sebab dalam form B tidak boleh dipindah tangankan, dan ini milik orang lain.
"Kami akan koordinasi dengan konsulat pemilik asal usul mobil. Yang jelas dari 9 supercar potensi kerugian pada pemasukan pajak cukup besar, penghindaran pajak, ada indikasi dari importir dengan pembeli," tandas Luki. (wal)
(Amril Amarullah (Okezone))