SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sudah melakukan identifikasi terhadap 14 mobil mewah, atau supercar yang telah diamankan. Dimana menyebutkan empat supercar sudah diambil pemiliknya, kemudian satu lagi pemilik supercar telah menunjukkan dokumen kendaraan lengkap.
Sedangkan sembilan supercar yang lain hanya mengantongi form A (surat keterangan pemasukan kendaraan bermotor impor yang sudah dilunasi bea masuk dan pajaknya), dan form B (sejenis mobil yang belum dibayar pajak dan bea masuk).
Baca juga: Polda Jatim Pastikan 5 Supercar yang Disita Ilegal
Rinciannya tujuh supercar memakai form A, sementara dua supercar memakai form B. Polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap sembilan supercar tersebut.
"Perkembangan supercar, 5 sudah teridentifikasi yakni 4 mobil sudah diambil dan 1 lagi sudah menunjukkan dokumen lengkap. Sisa 9 supercar. Setelah rapat dengan pajak, beacukai, lalu lintas dan krimsus ada 7 yang gunakan form A dan 2 gunakan form B," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).