Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Setubuhi 14 Penumpang Wanita

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 22 Desember 2019 00:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - AS (34), sopir taksi online tertunduk lesu di dalam Kantor Polsek Pademangan, Jakarta Utara saat kamera awak media menyoroti tubuhnya. Dia ditangkap polisi setelah menyetubuhi 14 penumpang wanitanya.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar mengatakan, tiga wanita yang disetubuhinya, dijadikan istri secara siri oleh AS. Lalu, AS juga merekam video adegan hubungan badannya bersama 14 wanita tersebut.

"Ada tiga (dinikahi). Masing-masing anaknya satu," kata Fajar kepada wartawan, Sabtu (21/12/2019).

Dari ketiga orang yang pernah dihamili AS, satu di antaranya ialah seorang pelayan restoran bernama IH. Wanita itu diancam AS kalau akan disebar video syurnya jika tak membayar permintaan uang yang diminta AS.

"Yang satu sudah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.

Baca Juga: Paksa Penumpang Wanita Oral Seks, Sopir Taksi Online Babak Belur Dikeroyok Massa

IH melaporkan AS kepada polisi setelah dirinya diancam pada Rabu 11 Desember 2019 lalu. Saat itu, dirinya dihubungi AS yang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya