Sosiolog : Pelaku Pamer Alat Kelamin Tidak Perlu Dipidanakan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 22 Desember 2019 08:30 WIB
Pelaku pamer alat kelamin di Bekasi (Foto: Ist)
Share :

"Kalau normal, harus ditangani sifatnya persuasif saja, ditanya disadarkan jangan diproses (hukum), tapi dibina," ucapnya.

Namun, jika pria tersebut diketahui mengalami gangguan jiwa, maka diharuskan dibawa ke psikiater, kemudian diberikan perawatan.

"Kalau sakit dibawa ke ahli jangan dibiarkan malah bakal menjalar ke mana-mana dan akhirnya ada yang ikut karena ini enggak dipermasalahkan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya