"(Pengemudi truk) Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Rofiq Ripto saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).
Ia menambahkan proses penyelidikan dan identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan Unit Laka Lantas Polres Pasuruan. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah menyebutkan supir truk diduga mengantuk saat mengemudi.
Truk kemudian oleng saat melintasi jalanan turunan usai lepas dari Bakpao Telo, dan menghantam sejumlah kendaraan lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pada Minggu pagi pukul 10.30 WIB. Dimana saat kejadian, truk tronton yang mengangkut ekskavator hilang kendali dan menabrak sejumlah sepeda motor dan mobil di lajur yang berlawanan.
Akibat kejadian tersebut, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, sementara lima orang lainnya mengalami luka - luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit.
(Awaludin)