4. Pelaku Seorang Pengusaha Properti
Usai penangkapan Abdul Malik, polisi melakukan pengecekan mulai dari mobil mewah hingga senjata api yang dipengang pelaku, ternyata mengantongi izin.
"Pelaku ini pengusaha properti, mobil tersebut saat dicek memang terdaftar, begitu juga senpinya semua izin, lalu Kartu Perbakin ada, tapi karena perbuatannya kita proses sesuai aturan yang berlaku," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
5. Surat Kendaraan Bukan Atas Nama Pemilik
Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, pihaknya telah menemukan indikasi penghindaran pajak Lamborghini oleh tersangka penodongan pistol, yaitu Abdul Malik dengan modus mengatasnamakan kepemilikan Lamborghini ke orang lain, yaitu pekerja serabutan AR.
"Ada indikasi begitu (menghindari pajak). Setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar, pekerja serabutan," kata Andi.
Pada Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari pihak Dinas Perpajakan Negara dikarenakan belum membayar pajak atas 1 unit mobil merk Lamborghini bernomor polisi B 27 AYR warna oranye tahun 2013 atas nama AR tersebut.
6. Pelaku Simpan Amunisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, penggeledahan kediaman tersangka pada Selasa, 24 Desember 2019 pukul 23.00 WIB dengan disaksikan oleh istri serta ketua RT dan RW setempat.
Pada saat penggeledahan polisi kembali menemukan beberapa peluru panjang dan satu peluru pendek yang masih utuh di kediaman AM di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
"10 peluru panjang kaliber 5.56, 11 peluru pendek kaliber 9 dan 1 peluru pendek masih utuh," ungkap Andi.
7. Pelaku Koleksi Hewan Langka
Tidak hanya kepemilikan senja api saja, Abdul Malik juga menyimpan satwa dilindungi yang diawetkan.
"Hewan langka appendix 2 yang diduga dimiliki oleh tersangka tersebut, yaitu kepala rusa jenis bawean yang diawetkan, burung cenderawasih yang diawetkan, buaya muara yang diawetkan dan harimau yang diduga jenis harimau Sumatera yang dilindungi," ujar Kasatreskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya.
(Awaludin)