KETAPANG - Ada saja ide Febri Haryanto. Pria usia 21 tahun itu berpura-pura sebagai anggota Polri demi bisa mendekati Melati (nama samaran). Karena termakan rayuan gombal Febri, siswi yang masih berusia 16 tahun itu pun rela ditiduri sebanyak tiga kali.
Kini, pemuda pengangguran tersebut ditahan di Polres Ketapang atas perbuatannya. Kepada awak media, Febri mengakui perbuatannya. Baik mengakui sebagai anggota Polri kepada Melati maupun orangtuanya serta perbuatan yang tak senonoh itu.
"Dia nanya saya waktu chating (WhatsApp). Katanya, dia pernah lihat saya merazia dekat Bundaran Ale-Ale. Dia kira saya anggota Polri. Saya iyakan," akunya, Jumat (27/12/2019).
Sejak itulah, hubungan keduanya semakin dekat. Bahkan, Febri memberanikan diri menjemput Melati di kediamannya.
"Saya jemput dia. Minta izin sama orangtuanya. Saya tidak mengaku awalnya. Tapi orangtuanya bilang gini, kamu anggota tugas dimana? Saya jawab tugas di Polsek Marau," tuturnya.
Karena hubungan semakin dekat, Febri tambah berani. Dia bahkan nekat membawa Melati ke sebuah penginapan untuk melakukan hubungan suami istri. Memang, perbuatan itu akhirnya mau sama mau. Bahkan sampai mengulang tiga kali. Meski demikian, Febri tetap dijerat hukuman dengan pasal berlapis. Karena mengaku sebagai anggota Polri dan menodai korban masih anak di bawah umur.