5 Daerah Dilanda Banjir, Gubernur Banten Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rasyid Ridho , Jurnalis
Jum'at 03 Januari 2020 15:38 WIB
Banjir bandang terjang 7 desa di Kabupaten Lebak, Banten (Foto: Okezone.com/Rasyid Ridho)
Share :

SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana banjir bandang di Lebak dan banjir yang melanda wilayah Tangerang. Sebanyak lima daerah di Banten ditetapkan tanggap darurat yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Status tanggap berlangsung selama 14 hari terhitung 1 Januari 2020 hingga 14 Januari 2020. Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020.

Penetapan didasarkan atas pernyataan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nomor UM.103/106/KTSL/XII/2019 pada hari Kamis 16 Desember 2019 tentang Informasi Puncak Musim Hujan 2019/2020 dan Prakiraan Curah Hujan hingga 3 bulan ke depan di Provinsi Banten dan DKI Jakarta.

Sedangkan keputusan Bupati Lebak berdasarkan SK bernomor 366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak dan Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana dari Wali Kota Tangerang Nomor 366/04364-BPBD/2020 tanggal 1 Januari 2020.

"Bupati Lebak dan Wali Kota Tangerang sudah menyatakan status tanggap darurat, sehingga gubernur dapat menetapkan status tanggap darurat bencana provinsi melalui SK (surat keputusan). Sudah ditandatangani," ujar Wahidin, Jumat (3/1/2020).

Ia menjelaskan, ditetapkannya status tanggap darurat bencana ini bertujuan agar penanganan terhadap dampak-dampak bencana dapat lebih ditingkatkan serta mengantisipasi adanya dampak yang meluas akibat bencana.

“Selain itu kan curah hujan masih diprediksi tinggi, jadi kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik masyarakat maupun petugas harus ditingkatkan, untuk menghindari dampak yang lebih besar nantinya,” tuturnya.

Berdasarkan data sementara, banjir bandang di Kabupaten Lebak mengakibatkan kurang lebih 2.000 rumah terdampak, sebanyak 14 jembatan yang rusak termasuk 2 jembatan milik Provinsi Banten dan 1 ruas jalan yang rusak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya