Janji Akan Menikahi, Montir Setubuhi Gadis 14 Tahun hingga 7 Kali

Ade Putra, Jurnalis
Sabtu 04 Januari 2020 01:34 WIB
Rn, pelaku pencabulan anak terhadap gadis 14 tahun, ditangkap. (Ist)
Share :

Tak hanya itu, dua hari berselang, tepatnya 24 Desember 2019, pelaku kembali mengajak korban pulang ke rumahnya di Kecamatan Tayan Hulu.

"Di rumah itu, Rn kembali menyetubuhi korban sebanyak empat kali dengan bujuk rayu yang sama,” kata Sagi.

Kemudian, pada Jumat (27/12/2019), Melati diantar pulang oleh pelaku. Mengetahui anaknya diperlakukan tak senonoh, orangtua Melati pun berang dan melaporkan Rn ke Mapolsek Tayan Hilir.

"Saat ini pelaku sudah ditahan," ucapnya.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya