JAKARTA - Ekskavator telah disiapakan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meratakan gedung empat lantai yang roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Pantauan Okezone di lokasi, Senin (6/1/2020), alat berat berwarna biru itu terparkir di depan gedung yang disewa sebuah minimarket. Kini, jajaran petugas bersiap melakukan persiapan dengan mencopot kabel yang membentang di depan gedung tersebut.
Aparat kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan nampak melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.
Lurah Kota Bambu Selatan, Muhadi sebelumnya mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah kembalinya jatuhnya korban akibat tertimpa reruntuhan puing-puing bangunan.
Seperti diketahui, bangunan empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di dekat turunan Flyover Slipi arah Tanah Abang yang roboh sekira Pukul 09.20 WIB.
Baca Juga : Gedung di Slipi yang Roboh Tak Miliki IMB dan Izin Usaha
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Intai Jateng dalam 3 Hari ke Depan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP), Benny Chandra mengatakan, gedung empat lantai yang roboh di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin melakukan kegiatan usaha.
"Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP," kata Benny.
(Angkasa Yudhistira)