Polri Telusuri Jejak Kriminal Reynhard Sinaga di Indonesia

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2020 06:02 WIB
Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono (Foto: Okezone.com/Puteranegara)
Share :

JAKARTA - Mabes Polri ikut mendalami jejak kriminal terdakwa kasus asusila, Reynhard Sinaga di Indonesia. Penelusuran itu dilakukan, lantaran Reynhard didakwa telah melakukan pemerkosaan terhadap 190 pria di Inggris dan dihukum penjara seumur hidup.

"Sedang kami cek ya (jejak kriminalnya-red)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Okezone, di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020.

Selain itu, Argo menuturkan, pihaknya juga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London untuk mengecek catatan kriminal pria yang tercatat sebagai warga Depok, Jawa Barat itu.

"Sedang kami komunikasikan dengan KBRI catatan daripada yang bersangkutan seperti apa, nanti akan kita komunikasikan ya," tuturnya.

Baca juga: Wali Kota Depok Sesalkan Kasus Pelecehan Seksual Reynhard Sinaga

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya