Soal Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Ini Komentar Warga dan Petugas Swalayan

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2020 14:09 WIB
Kantong plastik. (Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Pelarangan menggunakan kantong plastik akan diberlakukan di Jakarta pada Juli 2020. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Lantas bagaimana tanggapan warga mengenai adanya aturan tersebut?

Salah satu karyawan swasta di Ibu Kota, Hana, menyambut baik aturan tersebut. Hal itu diyakini dapat memberikan dampak yang baik bagi lingkungan. Menurutnya, aturan tersebut sebagai langkah untuk menyelamatkan lingkungan.

"Menurut aku sih bagus ya karena langkah sekecil apapun berarti ya buat menyelamatkan lingkungan. Meskipun itu cuma pelarangan kantong yang mungkin masih banyak orang yang belum terbiasa sama itu, tapi itu tetap tindakan baik," ucap Hana kepada Okezone, Rabu (8/1/2020).

Kendati demikian, ia menyarankan Pemprov DKI gencar menyosialisasikan aturan penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya