Dikatakan Agung, bahwa permasalahan penambangan emas sudah lama dilakukan dan akan mencari jalan keluarnya bersama-sama dengan seluruh stakeholder baik itu Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
"Kita akan bahu membahu dengan seluruh stakeholder karena ini bukan cuma persoalan polisi ini sudah cukup lama. Wartawan juga harus membantu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berbuat yang baik dan positif dalam menjaga lingkungan," sambungnya.
Dia menegaskan, jika didapati adanya penambang emas tanpa izin di wilayah hukum Polda Banten akan diproses secara hukum. "(Kalau terbukti ilegal) akan kita proses," tegasnya.
Baca juga: BPBD DKI Sebut Tidak Ada Lagi Wilayah Jakarta Tergenang Banjir
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa banjir bandang yang menerjang enam Kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten karena dampak aktifitas penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS).