178 Hektare Lahan Beralih Fungsi Jadi Area Penambangan Emas di Lebak

Rasyid Ridho , Jurnalis
Rabu 08 Januari 2020 19:38 WIB
Lokasi penambangan emas di Lebak, Banten (Foto: SPTN TNGHS)
Share :

LEBAK - Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN ) Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Wilayah I Lebak mencatat seluas 178 hektare lahan sudah beralih fungsi menjadi area penambangan emas. Bahkan, terdapat penambangan emas tanpa izin (PETI).

"Hulu Sungai Ciberang terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan luasan terdampak kegiatan penambangan emas tanpa izin ± 178 hektare," kata Kepala SPTN TNGHS Lebak, Siswoyo, Rabu (8/1/2020).

Diungkapkan Siswoyo, jumlah PETI di seluruh kawasan TNGHS terdapat 28 titik, khusus di Kabupaten Lebak, ada 22 titik kegiatan PETI. Berbagai upaya sudah dilakukan guna menertibkan penambang emas di sejumlah blok dengan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait, melakukan penyuluhan dan sosialisasi, membuat urat edaran penghentian PETI dan patroli rutin penertiban gubuk-gubuk PETI.

"Agar tidak kembali menjadi penambang kita lakukan pengalihan alternatif ekonomi dan mata pencaharian masyarakat berupa pengembangan wisata, bantuan usaha ekonomi masyarakat," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya