KPK Tegaskan Mutasi Jabatan Harus Transparan Tanpa Kesepakatan Tertentu

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 13:41 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri di Surabaya (Foto : Okezone.com/Syaiful)
Share :

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak melakukan kesepakatan jahat ketika menjalankan mutasi jabatan dan harus berlangsung secara transparan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jatim Tahun 2020 di Grand City Surabaya, Kamis (9/1/2020).

"Saya mengingatkan agar kepala daerah dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan pegawai harus transparan. Jangan sampai ada deal-deal tertentu," terang Firli.

Menurut Firli, dalam pengesahan APBD pun tidak boleh ada uang ketok palu. Dia berharap praktik itu tidak terjadi lagi di Provinsi Jawa Timur.

Firli pun merasa heran karena masih ada kepala daerah yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa. Seharusnya, kata Firli, kepala daerah mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif serta tidak boleh mempersulit perizinan pada investor yang ingin masuk berinvestasi.

"Kepala daerah harus menciptakan iklim usaha yang kondusif," tandas mantan Kabaharkam Mabes Polri ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya