KPK Tegaskan Mutasi Jabatan Harus Transparan Tanpa Kesepakatan Tertentu

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 13:41 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri di Surabaya (Foto : Okezone.com/Syaiful)
Share :

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Sidoarjo, Jatim pada Selasa 7 Januari 2020. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemkab Sidoarjo.

Baca Juga : Hendak Melahirkan, Korban Longsor Sukajaya Dievakuasi dengan Helikopter

Baca Juga : Illegal Fishing di Natuna, 3 Kapal Vietnam Melawan saat Hendak Ditangkap

Keenam orang yang ditetapkan tersangka meliputi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, Kabag ULP Sanadjih itu Sangadji dan PPK di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto.

Disusul dari pihak swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Dalam kasus ini, KPK menyita uang senilai Rp1,8 miliar sebagai barang bukti.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya