Saksi Ungkap Sumber Intervensi di Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Banten

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2020 00:45 WIB
Sidang Kasus Korupsi Alkes Banten di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Okezone/Arie DS)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P TA 2012 dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Agenda persidangan yakni pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan ini yaitu, PNS pada Dinkes Provinsi Banten Ferga Andriyana. Dalam persidangan, Ferga mengaku tidah pernah mendapat intervensi atau arahan dari Bos PT Balipacific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait Pengadaan Alkes Banten 2011-2012.

"Tidak pernah," kata Ferga saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Baca Juga: Saksi Ungkap Aliran "Uang Panas" ke Rano Karno di Sidang Wawan 

Awalnya, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung ada tidaknya arahan dari kepala dinas kesehatan atau mantan ketua panitia agar paket pekerjaan alkes dikerjakan oleh perusahaan tertentu. Ferga menyebut arahan itu bukan dari Wawan melainkan Djaja Budy Suhadja.

Saat itu, Djaja Budy Suhdja diketahui sedang menjabat Kadinkes Banten. Arahan dari Djaja, kata Ferga, atas dasar perintah atau atensi dari pengusaha bernama Dadang.

"Kalau tidak risikonya pertama akan dimutasi, dan kedua akan dihambat jenjang karirnya. Seperti itu, Pak," ujar Ferga

"Dia (Dadang) ini yang mengkoordinir paket pelelangan di dinas kesehatan Banten. Karena beliau yang mengarahkan kami paket paket mana saja yang akan dilelangkan, metodenya seperti apa, jadwalnya seperti apa," imbuhnya.

Dikatakan Ferga, saat itu ada sekitar 35 paket lelang. Paket-paket itu, kata Ferga, nilainya sekira Rp 120 miliar. Ferga mengaku mau mengikuti hal tersebut karena merujuk pada arahan Djaja. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya