JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) Noviana diduga menganiaya anak majikannya di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, baru-baru ini. Setelah diamankan, polisi langsung membawa Noviana ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kejiwaan Noviana akan ditelisik untuk mengetahui motif di balik penganiayaan tersebut. Menurut Yusri, proses itu direncanakan berjalan selama tiga hari.
"Sampai saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan konseling kejiwaan di Rumah Sakit Kramat Jati sekira tiga hari. Rencana kita mengecek kejiwaan yang bersangkutan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Perempuan yang Aniaya Suami Stroke di Penjaringan Ternyata Istri Kedua
Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah Noviana mengalami gangguan jiwa atau tidak. Meski demikian, proses hukum terhadap dia masih terus berjalan.
"Sementara pelaku ini kita cek kejiwaan karena memang nanti normal atau tidak kita tunggu hasilnya. Proses tetap berjalan sudah dilakukan, penahanan kepada yang bersangkutan," papar Yusri.
Yusri menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban. Nantinya akan ada psikolog dari Polri yang akan melakukan konseling terhadap G (7).
"Sementara korban ini dilakukan konseling oleh psikologi dari Polri. Kita mencegah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk anak ini," ujar Yusri.