Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Terkait Pembunuhan Ibu Mertua Sekda Lamongan

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 11 Januari 2020 16:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

LAMONGAN - Pascakematian mengenaskan Hj. Rowaini (70) ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Yuhronur Efendi, Polres Lamongan menetapkan seseorang berinisial PN sebagai tersangka.

Namun PN ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai pelaku pembunuhan, melainkan sebagai penadah handphone curian milik korban.

 Baca juga: Polisi Temukan Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu Mertua Sekda Lamongan

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, PN diamankan di wilayah Surabaya karena diketahui menawarkan handphone milik Hj. Rowaini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya