Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Terkait Pembunuhan Ibu Mertua Sekda Lamongan

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 11 Januari 2020 16:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Tersangka kami amankan di Surabaya, ketika memasarkan handphone tersebut. Berdasarkan pengakuannya HP tersebut dibeli dari pelaku utama dengan harga murah Rp 350 ribu," ujar Wahyu Norman, Sabtu (10/1/2020).

 Baca juga: Polisi Temukan HP Milik Ibu Mertua Sekda Lamongan

Dirinya menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan dugaan menerima barang hasil tindak kejahatan, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

"Ancaman pidananya penjara maksimal empat tahun," tuturnya.

Terkait pelaku pembunuhan ibu mertua Sekda Lamongan ini, kepolisian mengakui masih belum mengungkap otak pembunuhan. Namun kepolisian menduga adanya konspirasi terhadap pembunuhan Hj. Rowaini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya