Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi - saksi korban merupakan pelaku pencurian.
"Dari keterangan para saksi, korban sempat kepergok mencuri di rumah warga dan dikejar. Lalu saat dikejar terjatuh dan bondetnya meledak," ungkap Rizky kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Kepolisian sendiri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi guna penyelidikan kasus tersebut. "Begitu dapat laporan kami langsung ke lokasi untuk olah TKP dan identifikasi jenazah," tuturnya.
Berdasarkan hasil identifikasi dan olah TKP, pihaknya menyimpulkan korban tewas lantaran terkena bondet alias bom ikan yang dibawanya sendiri.
"Korban meninggal dunia akibat bondet atau bom ikan yang dibawanya. Jasadnya dibawa ke RSUD Tongas untuk autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)