Kapolsek Payung Sumut Terjerat Narkoba Juga Akan Diproses secara Pidana

, Jurnalis
Sabtu 11 Januari 2020 16:31 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto: Dok Okezone)
Share :

MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin berjanji akan menindak tegas mantan Kapolsek Payung, Iptu Samson Sembiring, yang diamankan karena terlibat kasus peredaran narkoba. Selain menjalani proses sidang kode etik, Samson juga akan dijerat secara pidana oleh penyidik.

Martuani mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan dan ditahan di Mapolda Sumut. "Sekarang yang bersangkutan sudah kami tahan," kata Martuani, Jumat 10 Januari 2020 malam, sebagaimana dinukil dari iNews.id.

Baca juga: Kapolsek di Sumut Diamankan Diduga Terkait Kasus Narkoba 

Tersangka bakal menjalani proses persidangan di Propam Polda Sumut. Selanjutnya, mantan Kapolsek Payung itu juga akan dijerat secara pidana.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya