PPP Tak Ingin Ada Kenaikan Ambang Batas Parlemen Menjadi 5%

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2020 19:29 WIB
Sekjen PPP, Asrul Sani (foto: Okezone.com/Harits)
Share :

JAKARTA - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pihaknya belum sepakat dengan usulan PDI Perjuangan yang ingin menaikan ambang batas parlemen, atau parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Menurut Arsul, PPP melihat bahwa semakin tinggi ambang batas parlemen maka semakin banyak suara yang terbuang. Padahal, sistem pemilihan kita tidak membatasi partai yang sudah lolos verifikasi sehingga dapat mengikuti proses pemilu.

“Nah, ketika dia ikut pemilu kemudian ambang batasnya tinggi padahal dia juga punya suara yang subtansial, nah maka berarti akan lebih banyak lagi suara-suara yang tidak terwakili di parlemen akibat tingginya abang batas. PPP melihat bahwa ambang batas 4 persen yang ada saat ini sudah cukup ideal,” ungkap Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

 Baca juga: PSI Kaji Untung-Rugi Usulan Kenaikan Parliamentary Threshold 5%

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya